JUDUL :
“Watu Pinawetengan” Upacara Adat Maesaan
dalam Mewujudkan Karakter Masyarakat
Lokal Dan Mengembangkan Wisata Budaya Daerah Minahasa”
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Upaya pemeliharaan
untuk memajukan dan membangkitkan peradaban bangsa merupakan proses dan tujuan
yang bersifat jangka panjang dalam bidang sosial budaya. Diperlukan adanya
strategi kebijakan sosial budaya nasional yang mampu menempatkan kemajuan
peradaban nasional sebagai motivasi penting dalam memajukan bangsa dan negara.
Terbukti bangsa Indonesia mampu bertahan bahkan berkembang melewati masa-masa
krisis berkat keluhuran sistem nilai sosial budaya. Untuk itu, negara wajib
melindungi kekayaan nilai-nilai sosial budaya masyarakat, termasuk
melestarikannya demi kemajuan dan kesejahteraan umum.
Kebudayaan Minahasa
merupakan hasil perjalanan orang Minahasa yang telah membentuk identitas dan
jati diri masyarakat lokal. Kekuatan budaya memiliki peran penting dalam mengatasi
masalah-masalah di masyarakat. Tanpa kebudayaan yang kuat dan berakar, budaya
minahasa akan terombang-ambing dalam menghadapi globalisasi, apalagi masa depan
yang semakin kompetitif. Pembangunan di bidang kebudayaan merupakan landasan
bagi proses pembangunan karakter bangsa. Dalam menghadapi tantangan globalisasi
serta persaingan antar-budaya, maka kita harus memperkokoh budaya bangsa.
Warisan bangsa-bangsa perlu dilestarikan, dikembangkan, bahkan diperbarui agar
dapat menjadi pedoman menuju masa depan cerah.
Bangsa Indonesia
seperti halnya dengan bangsa-bangsa lain di dunia saat ini dihadapkan pada
berbagai tantangan pembangunan global. Harus diakui bahwa tantangan itu semakin
lama tidaklah semakin ringan, akan tetapi justru berkembang menjadi semakin
kompleks dan beragam. Di sisi lain, globalisasi juga membuktikan bahwa hanya
bangsa-bangsa yang memiliki karakter yang kuat dan tangguh yang akan sanggup menghadapi berbagai
tantangan pembangunan. Bangsa yang kuat dan tangguh juga akan sanggup untuk
mengubah berbagai tantangan itu menjadi peluang yang menguntungkan.
Bangsa Indonesia
sejatinya adalah bangsa yang memiliki karakter positif yang kuat. Salah satu
dari karakter itu adalah semangat perjuangan yang terbukti telah berhasil
membawa bangsa ini merebut kemerdekaannya dan tampil sebagai negara yang
merdeka dan berdaulat penuh. Oleh karena itu, dewasa ini, di tengah maraknya
tantangan pembangunan global yang sangat berat, maka menjadi kewajiban bagi
segenap komponen bangsa untuk saling memberikan pencerahan dan saling berupaya
membangun dan menumbuhkembangkan kembali karakter perjuangan itu. Seharusnya semua komponen bangsa harus
bisa menampakkan karakter nasionalisme sebagai wujud dari rasa hormat kita kepada
para pejuang bangsa yang telah
merebut kemerdekaan.
Bangsa Indonesia memiliki berbagai kekayaan potensial khususnya budaya
bangsa
yang salah satunya berada di daerah minahasa. Oleh karena itu, untuk menjaga dan mengembangkan budaya bangsa di tengah
era globalisasi, salah satu upaya yang harus dilakukan adalah
melestarikan budaya bangsa. Generasi muda adalah salah satu komponen bangsa
yang berkewajiban untuk melakukan upaya-upaya pelestarian budaya khususnya
budaya lokal di era globalisasi agar budaya pewarisan dari
leluhur yang mengandung nilai-nilai pembentukan karakter tidak mudah
dilenyapkan oleh zaman yang terus berkembang dan mempengaruhi kita.
1.2. RUMUSAN MASALAH
Masalah yang akan
dibahas dalam karya tulis ini dirumuskan dalam bentuk pertanyaan:
Apa upaya dalam mewujudkan karakter masyarakat lokal dan mengembangkan
wisata budaya daerah minahasa terkait dengan upacara adat Maesaan “Watu
Pinawetengan” ?
1.3. TUJUAN PENELITIAN
- Mendeskripsikan
upaya-upaya dalam mewujudkan karakter masyarakat lokal dan mengembangkan wisata
budaya daerah minahasa terkait dengan upacara adat Maesaan “Watu
Pinawetengan”
- Pemenuhan Tugas
sosiologi dengan Standar Kompetensi:
Mempraktekan Metode Penelitian Sosial
1.4. MANFAAT PENELITIAN
-
Sebagai sumbangan pemikiran bagi ilmu pengetahuan pada
umumnya dan bidang kebudayaan pada khususnya.
-
Menjadi
masukan bagi generasi muda khususnya siswa SMA untuk lebih giat melestarikan
budaya lokal.
-
Sebagai sumbagan kepada pemerintah kabupaten minahasa
untuk lebih memperhatikan cagar budaya yang terletak di daerah minahasa.
1.5. HIPOTESIS
Adanya pengaruh antara Upacara Adat Maesaan
“Watu
Pinawetengan” dalam Mewujudkan
Karakter Masyarakat Lokal Dan Mengembangkan Wisata Budaya Daerah Minahasa.
BAB II
LANDASAN TEORITIS
2.1. PENGERTIAN UPACARA ADAT
Upacara adalah serangkaian tindakan atau perbuatan yang terikat
pada aturan tertentu berdasarkan adat istiadat, agama, dan kepercayaan. Jenis
upacara dalam kehidupan masyarakat, antara lain, upacara penguburan, upacara
perkawinan, dan upacara pengukuhan kepala suku. Upacara adat adalah suatu
upacara yang dilakukan secara turun-temurun yang berlaku di suatu daerah.
Koentjaraningrat
(1986) memberikan pengertian upacara adat sebagai suatu kelakuan keagamaan yang
dilaksanakan menurut tata kelakuan yang baku sesuai dengan komponen keagamaan.
Komponen keagamaan itu dapat dilihat dari : tempat upacara, waktu upacara
dilaksanakan, benda-benda atau alat-alat upacara, orang yang melaksanakan dan
pemimpin upacara.
2.2.
PENGERTIAN KARAKTER
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Karakter memiliki arti yaitu “Sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti
yang membedakan seseorang dari yang lain”.
Menurut, Ditjen Mandikdasmen (2000),
Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap
individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara. Individu
yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat
keputusan dan siap mempertanggung jawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia
buat.
W.B. Saunders, (1977) menjelaskan bahwa karakter adalah
sifat nyata dan berbeda yang ditunjukkan oleh individu, sejumlah atribut yang
dapat diamati pada individu.
Gulo
W, (1982) menjabarkan bahwa karakter adalah kepribadian ditinjau dari
titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran
seseorang, biasanya mempunyai kaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap.
Kamisa,
(1997) mengungkapkan bahwa karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau
budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, watak.
Berkarakter artinya mempunyai watak, mempunyai kepribadian.
2.3. PENGERTIAN BUDAYA
Secara harfiah
kata budaya berasal dari bahasa
Sansekerta buddhayah, yaitu bentuk
jamak dari buddhi yang berarti budi
atau akal. Budaya dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan
akal.
Budaya sebagai
kata benda sebenarnya merupakan terjemahan dari culture (Inggris) atau cultuur
(Belanda). Kata-kata asing tersebut berasal dari bahasa Latin cultura yang berarti pemeliharaan,
pengolahan, dan penggarapan tanah. Menurut kaidah bahasa Indonesia, kata budaya
dapat menjadi kebudayaan sebagai kata sifat.
Menurut Yad
Mulyadi (1999), budaya mempunyai beberapa definisi yang dapat disimpulkan sebagai
berikut :
1. Adanya unsur-unsur budaya berupa perilaku
yang nyata disatu pihak dan dilain pihak adanya unsur-unsur budaya berupa
nilai-nilai, kepercayaan, norma dan perilaku manusia.
2. Budaya dimiliki bersama oleh seluruh
anggota masyarakat pendukung budaya yang bersangkutan.
3. Budaya terbentuk sebagai hasil belajar.
Pristiadi Utomo
(2008) mengemukakan budaya lokal adalah budaya yang hidup dan berkembang pada
suku bangsa di setiap daerah.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 METODE PENELITIAN
Metode
yang digunakan dalam penyusunan karya ilmiah ini dengan studi literatur. Studi
literatur merupakan pencarian informasi dari
berbagai sumber buku dan juga browsing di internet. Dalam
penggunaan literatur, kelompok kami memilih sumber-sumber yang bisa dipertanggung
jawabkan keabsahannya. Selain itu, sumber yang dipergunakan pun berkaitan
dengan tema karya ilmiah.
3.2 JENIS METODE
Kelompok
kami mengambil jenis metode penelitian Deskriptif karena sebagian besar artikel
dan meteri diambil dari beberapa buku sumber, wawancara dan internet.
3.3 JENIS TEKNIK
Kelompok
kami mengambil teknik Wawancara yang dilakukan di desa Pinabetengan dalam
memperlengkapi karya ilmiah ini. Dalam melakukan wawancara kami mengambil
beberapa Narasumber yang kami nilai memiliki kemampuan memberikan argument
menyangkut pertanyaan yang ada.
BAB IV
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Secara harfiah
kata budaya berasal dari bahasa
Sansekerta buddhayah, yaitu bentuk
jamak dari buddhi yang berarti budi
atau akal. Budaya dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan
akal.
Budaya sebagai
kata benda sebenarnya merupakan terjemahan dari culture (Inggris) atau cultuur
(Belanda). Kata-kata asing tersebut berasal dari bahasa Latin cultura yang berarti pemeliharaan,
pengolahan, dan penggarapan tanah. Menurut kaidah bahasa Indonesia, kata budaya
dapat menjadi kebudayaan sebagai kata sifat.
Di era globalisasi ini generasi muda telah dipengaruhi oleh berbagai budaya asing yang masuk ke
Indonesia. Akibat perputaran dari pembangunan globalisasi yang sangat cepat
maka terjadilah
interaksi dan ekspansi kebudayaan secara meluas. Hal
ini ditandai dengan semakin berkembangnya pengaruh budaya
barat di Indonesia terlebih khusus di daerah Minahasa (Westernisasi) sehingga
menimbulkan pengagungan material secara berlebihan (materialistik), pemisahan kehidupan duniawi dari supremasi agama
(sekularistik), dan pemujaan kesenangan indera mengejar kenikmatan badani
(hedonistik). Sebenarnya perilaku ini merupakan penyimpangan jauh dari budaya luhur
sehingga memunculkan kriminalitas, Konflik, adanya
disorientasi nilai-nilai dan norma-norma serta krisis moral secara meluas. Hubungan komunikasi, informasi, Sistem
Stratifikasi yang terbuka, Pertentangan dalam masyarakat, maupun transportasi menjadikan satu sama lain menjadi
dekat, sebagai akibat dari revolusi globalisasi maupun hasil dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Hal tersebut juga merupakan pengaruh
kebudayaan asing sebagai salah satu faktor penyebab terbentuknya masyarakat
multikultural.
Ada beberapa pemicu masuknya budaya asing ke Indonesia,
antara lain :
a. Arus etnis ditandai dengan mobilitas
manusia yang tinggi dalam bentuk imigran, turis, pengungsi, tenaga kerja, dan
pendatang.
b.
Adanya keinginan yang kuat dari para penguasa tanah air untuk menjadikan
Indonesia maju dan setara dengan negara lainnya.
c.
Ilmu pengetahuan yang kian hari kian berkembang tanpa mengenal batas maupun situasi.
d.
Stratifikasi sosial terbuka ditandai dengan banyak warga negara Indonesia ingin
menikah dengan warga Negara asing agar strata sosialnya dalam masyarakat
meningkat.
e.
Bangsa eropa mempergunakan jalur perdagangan untuk menyebarkan agama dan budaya.
H. Mas’oed Abidin
(2008) mengemukakan bahwa globalisasi membawa perubahan perilaku, terutama pada generasi muda (para
remaja). Globalisasi bisa menggeser
pola hidup masyarakat. Dari agraris
tradisional menjadi masyarakat industri modern, dari kehidupan
berasaskan kebersamaan menjadi kehidupan individualis, dari lamban kepada serba cepat, dari berasas nilai sosial menjadi
konsumeris materialis, dari
tata kehidupan bergantung dari alam berubah menguasai alam, dan dari kepemimpinan formal menjadi kepemimpinan
kecakapan (profesional) dan hal ini disebut perubahan sosial yang
akhirnya dapat berimbas pada kenakalan remaja, Kriminalitas dan aksi
protes/Demonstrasi.
Menurut Sir Edwar
Burnett Tylor, seorang ahli antropologi dari Inggris mendefinisikan budaya
sebagai pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hukum, moral, kebiasaan, dan
lain-lain kecakapan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dalam
hubungan dengan definisi budaya di atas khususnya mengenai kecakapan yang
diperoleh manusia, menurut M. Habib Mustofa, seorang ahli sosiologi, menyatakan
bahwa pandangan hidup merupakan nilai-nilai luhur yang menjadi acuan dan
cita-cita baik bagi perorangan, kelompok masyarakat, maupun bangsa.
Sebagai bangsa yang kuat dan bisa bertahan di era globalisasi
yang terus berputar ini, kita
sebagai masyarakat berkewajiban
membentuk Sumber Daya Manusia (SDM). Kenyataan di lapangan membuktikan bahwa
generasi muda menganggap globalisasi adalah hal yang sangat
menyenangkan. Selain mereka dapat
menemukan hal-hal yang baru dan mengenal segala sesuatu secara bebas, generasi
muda juga memiliki peran penting dalam pelestarian nilai-nilai budaya khususnya
budaya lokal. Dari 100 angket yang diberikan kepada 100 responden, 100% memberikan
jawaban bahwa ada peran generasi muda dalam melestarikan budaya khususnya
budaya lokal. Pristiadi Utomo (2008) mengemukakan budaya lokal adalah budaya
yang hidup dan berkembang pada suku bangsa di setiap daerah. Misalnya, budaya
Jawa, budaya Batak, budaya Bali, budaya Kalimantan, budaya Minahasa, dan
lain-lain.
Contoh budaya
Minahasa adalah budaya yang hidup dan berkembang di daerah atau suku Minahasa.
Menurut H. N. Sumual (1995), ada tiga kondisi utama sistem nilai budaya
Minahasa yaitu kaya spiritual, kaya intelektualitas, dan kaya materialitas.
Kaya spiritual berpangkal dari proses bertumbuhkembangnya dalam pribadi orang
Minahasa dimensi penghayatan akan faktor transendetal dalam kehidupan secara
menyeluruh. Kaya Intelektualitas adalah salah satu pilar dalam konsepsi kaya
paripurna orang Minahasa, dicapainya melalui sikap dan kinerja seumur hidup
yang merayakan kecerdasan. Kaya materialitas adalah sisi lain dari kaya
paripurna yang merupakan arah faktual dari aktivitas kedirian hakiki orang
Minahasa yang berjiwa paripurna. Budaya “mapalus” atau gotong royong pun
dipandang oleh setiap manusia Minahasa sebagai suatu kehormatan eksistensial
kemanusiaanya. Masyarakat Minahasa akan menjalani hidup dan penghidupannya
secara positif, tak mudah berputus asa ataupun mencari letak kelemahan di pihak
lain manapun. Dan secara kreatif mengikhtiarkan
penghidupannya itu atas kesadaran realistis. Dengan wahana itulah, orang
Minahasa meraih kembali fitrah dirinya mewujudkan jati dirinya, mencapai
keunggulan demi keunggulannya di tengah ajang pergaulan lokal –nasional-
internasional.
Selain itu, contoh budaya lokal terpancar
dari etos budaya orang Jawa. Watak khas orang Jawa penuh ketenangan dan
kepasrahan diri. Di samping itu, pada pribadi orang Jawa terpancar adanya
keselarasan, moral yang tinggi, kejujuran, dan dapat menerima keadaan
sebagaimana adanya. Dibalik sikapnya yang serba sederhana itu, orang Jawa
terkenal ulet, rajin bekerja, dan tahan menderita serta mencintai kesenian
daerahnya sendiri.
Berbagai bentuk kegiatan lainnya telah dilakukan oleh
berbagai pihak dalam hal ini pemerintah daerah maupun pemerintah pusat serta
lembaga-lembaga pendidikan, dalam rangka pelestarian budaya lokal dan budaya
bangsa. Pergelaran/pentas seni dan budaya, pertukaran pemuda, berbagai lomba
kreativitas budaya, dan upaya-upaya lainnya merupakan bentuk-bentuk pelestarian
budaya bangsa, seperti yang dilakukan oleh Sanggar Maesaan Pinabetengan
bekerjasama dengan Yayasan Al-Izhar Pondok Labu, Jakarta yang telah menampilkan
perpaduan musik antara budaya lokal dan budaya barat. Pergelaran seni-budaya
ini ditampilkan oleh generasi muda, penerus cita-cita bangsa.
Pandangan dan cara
hidup contoh di atas, merupakan kekayaan budaya lokal suku Minahasa dan suku
Jawa yang kesemuanya merupakan kekayaan budaya Indonesia.
Dari uraian di atas, jelas bahwa pelestarian budaya lokal
menjadi tanggung jawab semua komponen bangsa khususnya generasi muda. Peran
generasi muda sangatlah dibutuhkan dalam pelestarian budaya lokal sebagai
wahana kebangkitan bangsa. Maka mau tidak mau, proses pembangunan SDM mesti ditempuh dengan menciptakan
karakter bangsa yang kokoh sebagai modal sosial dalam menghadapi tantangan
global. Sebenarnya, banyak
peluang yang didapati oleh generasi muda dalam membangun karakter sosial
sebagai modal menghadapi tantangan global khususnya untuk melestarikan budaya lokal sebagai wahana
kebangkitan bangsa. Salah satu peluangnya yaitu tidak sedikit generasi
muda yang mendapat kesempatan untuk menimba ilmu di negara tetangga. Yang
menjadi kebanggaannya lagi, banyak yang bisa mengharumkan nama baik Indonesia
dalam kanca Internasional. Dengan “think globally, act locally” yang artinya berpikir secara global sehingga membawa banyak peluang bagi kemajuan bangsa kita.
Ternyata generasi
muda memiliki peran dalam pelestarian budaya lokal sebagai wahana kebangkitan
bangsa, sebagai berikut :
-
generasi
muda hendaknya
sanggup menata hubungan antarsuku dan antarbudaya.
- ikut serta dalam kegiatan sosialisasi terhadap
budaya lokal
- memahami dengan cepat, tanggap, dan respon terhadap tantangan yang
masuk berupa pengaruh kebudayaan asing.
- belajar dengan tekun disertai dengan
berprestasi dan rajin beribadah
- menggunakan peluang revolusi globalisasi
dengan sebaik mungkin
- berpikir kritis dan berlaku selektif
terhadap budaya asing yang masuk
- memahami perkembangan dunia
- mampu memanfaatkan globalisasi untuk
pembangunan bangsa
- berpedoman kepada nilai-nilai budaya
komunikasi tradisional
-
mempersiapkan
diri agar generasi yang akan datang bisa memiliki pendidikan, keahlian yang
memadai, sehat, dan sigap beradaptasi menghadapi gelombang perubahan yang kian
cepat dengan topangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin berkembang
serta masuknya budaya asing ke dalam budaya kita, Indonesia.
Dengan
demikian eksistensi budaya spiritual yang beragam di daerah Minahasa harus dipelihara
dan terus dikembangkan karena memberi kontribusi bagi pembangunan Kabupaten
Minahasa dengan salah salah satu objek wisata yaitu Pinabetengan melalui
upacara adat Maesaan “Watu Pinawetengan” karena dapat menarik simpati wisatawan
lokal maupun Internasional. Sekaligus
juga melalui upacara adat ini, masyarakat lokal lebih menonjolkan karakter
melalui arti dari semboyan berikut : “Maleoleosan”(Hidup rukun dan damai),
“Masawang-sawangan”(Hidup untuk membantu orang lain), dan “Maesa-esaan”(Hidup
dengan persatuan). Sehingga melalui semboyan ini, karakter masyarakat Minahasa
masih terjaga walaupun adanya pengaruh dari budaya asing.
BAB V
SIMPULAN DAN SARAN
5.1. KESIMPULAN
-
Globalisasi memang membawa
banyak
tantangan (sosial, budaya, ekonomi, politik dan bahkan
menyangkut setiap aspek kehidupan manusia) tapi juga menjanjikan harapan‑harapan dan kemajuan.
-
Masyarakat minahasa harus bersikap arif dan mampu
merumuskan serta mengaktualisasikan kembali nilai-nilai kebangsaan yang tangguh
dalam berinteraksi terhadap tatanan dunia luar dengan tetap berpijak pada jati
diri bangsa serta menyegarkan dan memperluas makna pemahaman kebangsaan dengan mengurangi berbagai dampak negatif
yang akan timbul.
-
Generasi
muda memiliki peran penting dalam melestarikan budaya lokal di era
globalisasi.
5.2. SARAN
-
Jadilah
generasi
muda yang mampu melestarikan budaya
lokal.
-
Pemerintah
harus terus melakukan upaya-upaya pelestarian budaya lokal dengan melibatkan
generasi muda.
DAFTAR
PUSTAKA
Jhon J. Macionis. 1997. Sosiologi. New Jersey :
Simon dan Schuster. Khususnya Chapter 24
“Social Change : Traditional, Modern and
postmodern societies”.
Saptono dan B. S. Sulasmono. 2007.Sosiologi SMA Kelas XII. Jakarta: Phibeta Aneka Gama.
_______________________. 2007.Sosiologi SMA Kelas XI. Jakarta: Phibeta Aneka Gama.
Maryati, Kun dan Suryawati, Juju. 2007.Sosiologi untuk SMA dan MA kelas XII.
Jakarta: Esis.
Suparlan, Parsudi. 2005. Suku bangsa dan Hubungan antar suku bangsa.Jakarta: Grasindo
Wrahatnala, Bondet. 2007.Sosiologi untuk SMA dan MA kelas XI.Surakarta: Sekawan Cipta Karya.
________________.2007. Sosiologi untuk SMA dan MA kelas XII.Surakarta: Sekawan Cipta
Karya.
Murdiyatmoko, Janu. 2007. Sosiologi memahami dan mengkaji masyarakat untuk kelas X SMA dan MA.Bandung:
Grafindo Media Pratama.
Mu’in, Idianto.2004.Sosiologi SMA jilid I untuk SMA kelas X Kurikulum 2004 Berbasis
Kompetensi.Jakarta: Penerbit Erlangga.
http://www.anneahira.com/kebudayaan-minahasa.htm
http://melayuonline.com/ind/news/read/7741/katrili-tarian-tradisional-minahasa-warisan-portugis
US:official&prmd=imvnsbl&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ei=86CAULfAK8eRiQerzYDoDQ&ved=0CAoQ_AUoAQ&biw=1366&bih=677
ANGKET.
YAYASAN
GMIM DS. AZR WENAS
UNIT
PENDIDIKAN DAN PERSEKOLAHAN KRISTEN
SMA
KRISTEN 2 (BINSUS) TOMOHON
Alamat:
Jln Kampus,Talete 2 kecamatan Tomohon Tengah, kota Tomohon, provinsi Sulawes
Utara
email:
smakr2_binsus_tomohon@yahoo.com
______________________________________________________________________________
Kepada Yth :
Seluruh Tokoh-tokoh masyarakat/Adat sekaligus
tokoh-tokoh Agama dan seluruh Masyarakat sekitar daerah Watu Pinawetengan.
Di Tempat.
Pengantar.
Puji
dan syukur Kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena Ia selalu
mencurahkan berkat dan anugerah-Nya, sehingga kami akan menyelesaikan Tugas dan
tanggungjawab kami sebagai peserta didik di SMA Kristen 2 Binsus Tomohon
Melalui Pelajaran Sosiologi.
Kuisioner ini dibuat sebagai pemenuhan Tugas Sosiologi
dengan Standar Kompetensi : Penelitian Sosial. Oleh karena, itu kami memohon
bantuan kepada para responden untuk membantu kami dalam penelitian ini dengan
menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada sesuai keadaan dan keinginan responden.
Harapan kami semoga para responden dapat memberikan
dukungan dalam penelitian ini. Akhir kata Kami
mengucapkan banyak terima kasih kepada semua responden yang telah
membantu kami dalam penelitian ini.
Tomohon, Januari 2013
Peneliti
Data
Responden.
No :
Nama :
Jenis Kelamin :
L/P (Lingkari
Salah satu)
Kelas :
Umur : Thn.
Alamat :
Tanda Tangan
Kuesioner.
1. Melalui
upacara adat wata’ esa ene “watu
pinawetengan” dapat mewujudkan karakter
Masyarakat lokal.
A. Sangat
setuju C. Ragu-ragu. E.Sangat Tidak setuju.
B. Setuju D.Tidak Setuju
2. Melalui
Upacara adat wata’ esa ene “watu
pinawetengan” dapat merangsang
masyarakat untuk bersikap jujur, adil, kreatif dan Mandiri.
A. Sangat
setuju C. Ragu-ragu. E.Sangat Tidak setuju.
B. Setuju D.Tidak Setuju
3.
Upacara adat
wata’ esa ene “watu pinawetengan” dapat
mengembangkan wisata budaya daerah minahasa.
A. Sangat
setuju C. Ragu-ragu. E.Sangat Tidak setuju.
B. Setuju D.Tidak Setuju
4.
Upacara adat
wata’ esa ene “watu pinawetengan” dapat
memberi kontribusi bagi Pendapatan daerah dan masyarakat melalui kunjungan atau
ziarah.
A. Sangat
setuju C. Ragu-ragu. E.Sangat Tidak setuju.
B. Setuju D.Tidak Setuju
5.
Globalisasi
dan Westerenisasi merupakan pengaruh Terpuruknya kebudayaan Minahasa.
A. Sangat
setuju C. Ragu-ragu. E.Sangat Tidak setuju.
B. Setuju D.Tidak Setuju
6.
Pergeseran
nilai budaya lokal disebabkan oleh kurangnya pastisipasi dari masyarakat dan
perhatian Pemerintah.
A. Sangat
setuju C. Ragu-ragu. E.Sangat Tidak setuju.
B. Setuju D.Tidak Setuju
7.
Generasi muda perlu terlibat dalam Upacara
adat wata’ esa ene “watu pinawetengan”.
A. Sangat
setuju C. Ragu-ragu. E.Sangat Tidak setuju.
B. Setuju D.Tidak Setuju
8.
Pemerintah
berperan penting dalam melestarikan serta melindungi akan keutuhan dari
peninggalan nenek moyang “watu pinawetengan” .
A. Sangat
setuju C. Ragu-ragu. E.Sangat Tidak setuju.
B. Setuju D.Tidak Setuju
9.
Melaksanakan ritual dan menjaga keutuhan
merupakan peran masyarakat dalam melestarikan “watu pinawetengan”.
A. Sangat
setuju C. Ragu-ragu. E.Sangat Tidak setuju.
B. Setuju D.Tidak Setuju
10. Apa saran untuk pihak terkait (Institusi
Sosial dan swasta) mengenai perkembangan Budaya Minahasa terlebih khusus upacara adat wata’ esa ene “watu pinawetengan.
?
Saran ;
Wawancara
1. Apakah
melalui upacara adat wata’ esa ene
“watu pinawetengan” dapat mewujudkan
karakter Masyarakat lokal ?
2. Apakah
melalui Upacara adat wata’ esa ene
“watu pinawetengan” dapat merangsang
masyarakat untuk bersikap jujur, adil, kreatif dan Mandiri ?
3
3. Apakah Upacara adat wata’ esa ene “watu pinawetengan” dapat mengembangkan wisata budaya daerah
minahasa?
4 4.Apakah Upacara adat wata’ esa ene “watu pinawetengan” dapat memberi kontribusi bagi Pendapatan
daerah dan masyarakat melalui kunjungan atau ziarah?
5
5.Apakah Globalisasi dan Westerenisasi merupakan pengaruh Terpuruknya kebudayaan
Minahasa?
6 6.Apakah Pergeseran nilai budaya lokal disebabkan oleh kurangnya pastisipasi dari
masyarakat dan perhatian Pemerintah ?
7 7. Apakah
Generasi muda perlu terlibat dalam Upacara adat wata’ esa ene “watu
pinawetengan”.?
8 8.
Apakah Pemerintah berperan penting dalam melestarikan serta melindungi akan
keutuhan dari peninggalan nenek moyang “watu pinawetengan” ?
9 9.Apakah Melaksanakan ritual dan menjaga keutuhan merupakan peran masyarakat dalam
melestarikan “watu pinawetengan” ?
10. Apa
Saran untuk pihak terkait (Institusi Sosial dan swasta) mengenai perkembangan Budaya
Minahasa terlebih khusus Upacara adat
wata’ esa ene “watu pinawetengan. ?